• 0265 331808, 331641

  • marketing@jasakartini.com

  • Jln. Otto Iskandardinata No. 15 Tasikmalaya
    E-mail : marketing@jasakartini.com
    Telepon: 0265 331808, 331641 Fax :

Prosedur Pendaftaran Online

1. Pendaftaran Online, hanya berlaku untuk layanan rawat jalan.

2. Pasien dapat melakukan pendaftaran online dimulai dari lima hari dari tanggal renacana kunjungan (H-5).

3. Pendaftaran Online hanya berlaku untuk pasien lama atau pasien dengan kunjungan kedua yang sudah memiliki Nomor Rekam Medik di Rumah Sakit Jasa Kartini..

4. Untuk kelancaran proses pengisian data, Pasien DIWAJIBKAN :

    a. Mengisi Nomor Rekam Medik dan Tanggal Lahir yang sesuai

    b. Mengisi Nomor Telepon/HP yang aktif, karena informasi pendaftaran akan disampaikan melalui pesan WhatsApp.

    c. Mengisi cara bayar (Umum, Asuransi, BPJS), apabila cara bayar BPJS, maka diwajibkan kembali untuk mengisi nomor kartu BPJS dan secara otomatis      sistem akan mengecek status aktivasi kartu BPJS pasien.

    d. Mengisi Tanggal Pendaftaran.

    e. Mengisi Klinik Tujuan Pemeriksaan.

    f. Mengisi Daftar Pilihan Dokter. apabila kuota dokter sudah habis, dianjurkan untuk memilih hari pendaftaran dan atau dokter lain.

5. Lakukan pengiriman pendaftaran, dengan cara tekan tombol Kirim Formulir Pendaftaran.

6. Apabila berhasil melakukan pendaftaran, pasien akan menerima pesan singkat dari sistem, yang berisi ringkasan pendaftaran Online.

7. Datang dan tunggu pemanggilan berdasarkan nomor antrian di bagian pendaftaran, sesuai informasi dalam pesan singkat.

8. Apabila dalam batas 3 kali pemanggilan pasien tidak ada, maka dinyatakan gagal registrasi secara On-Line, pasien masih bisa registrasi langsung secara On-Site dengan mengambil lagi kartu antrian di mesin yg sudah disediakan selama kuota layanan dokter/klinik masih tersedia.

© 2018 Rumah Sakit Jasa Kartini - All Rights Reserved